Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Pemahaman akan perilaku konsumen cerdas dapat diaplikasikan dalam beberapa hal, yang pertama adalah untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. Ke dua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. Aplikasi ke tiga adalah dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen. Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan ide dengan lebih cepat dan efektif.Dan juga dapat memberikan gambaran kepada para pemasar dalam pembuatan produk,pnyesuaian harga produk,mutu produk,kemasan dan sebagainya agar dalam penjualn produknya tidak menimbulkan kekecewaan pada pemasar tersebut.
Pendekatan Perilaku Konsumen
# 1.Pendekatan Kardinal atau Cardinal Approach
Menurut pendekatan kardinal kepuasan seorang konsumen diukur dengan satuan kepuasan (misalnya: uang). Setiap tambahan satu unit barang yang dikonsumsi akan menambah kepuasan yang diperoleh konsumen tersebut dalam jumlah tertentu. Semakin besar jumlah barang yang dapat dikonsumsi maka semakin tinggi tingkat kepuasannya.
Konsumen yang rasional akan berusaha untuk memaksimalkan kepuasannya pada tingkat pendapatan yang dimilikinya. Besarnya nilai kepuasan akan sangat bergantung pada individu (konsumen) yang bersangkutan. Konsumen dapat mencapai kondisi equilibrium atau mencapai kepuasan yang maksimum apabila dalam membelanjakan pendapatannya mencapai kepuasan yang sama pada berbagai barang. Tingkat kepuasan konsumen terdiri dari dua konsep yaitu kepuasan total (total utility) dan kepuasan tambahan (marginal utility). Kepuasan total adalah kepuasan menyeluruh yang diterima oleh individu dari mengkonsumsi sejumlah barang atau jasa. Sedangkan kepuasan tambahan adalah perubahan total per unit dengan adanya perubahan jumlah barang atau jasa yang dikonsumsiAsumsi dari pendekatan ini adalah sebagai berikut:
1. Konsumen rasional, artinya konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasannya dengan batasan pendapatannya.
2. Berlaku hukum Diminishing marginal utility, artinya yaitu besarnya kepuasan marginal akan selalu menurun dengan bertambahnya jumlah barang yang dikonsumsi secara terus menerus.
3. Pendapatan konsumen tetap yang artinya untuk memenuhi kepuasan kebutuhan konsumen dituntut untuk mempunyai pekerjaan yang tetap supaya pendapatan mereka tetap jika salah satu barang di dalam pendekatan kardinal harganya melonjak.
4. Uang mempunyai nilai subyektif yang tetap yang artinya uang merupakan ukuran dari tingkat kepuasan di dalam pendekatan kardinal semakin banyak konsumen mempunyai uang maka semakin banyak mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka..
5. Total utility adalah additive dan independent. Additive artinya daya guna dari sekumpulan barang adalah fungsi dari kuantitas masing-masing barang yang dikonsumsi. Sedangkan independent berarti bahwa daya guna X1 tidak dipengaruhi oleh tindakan mengkonsumsi barang X2, X3, X4 …. Xn dan sebaliknya.
# 2.Pendekatan Ordinal atau Ordinal Approach
Dalam Pendekatan Ordinal daya guna suatu barang tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang. Pendekatan yang dipakai dalam teori ordinal adalah indefference curve, yaitu kurva yang menunjukkan kombinasi 2 (dua) macam barang konsumsi yang memberikan tingkat kepuasan sama. Asumsi dari pendekatan ini adalah:
1. Konsumen rasional artinya konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasannya dengan batasan pendapatannya.
2. Konsumen mempunyai pola preferensi terhadap barang yang disusun berdasarkan urutan besar kecilnya daya guna yang artinya konsumen melihat barang dari segi kegunaannya.
3. Konsumen mempunyai sejumlah uang tertentu artinya konsumen harus mempunyai uang untuk memenuhi kebutuhannya.
4. Konsumen selalu berusaha mencapai kepuasan maksimum artinya konsumen harus berusaha semaksimal mungkin walaupun hanya mempunyai uang terbatas untuk memenuhi kebtuhan mereka.
5. Konsumen konsisten, artinya bila barang A lebih dipilih daripada B karena A lebih disukai daripada B, tidak berlaku sebaliknya.
6. Berlaku hukum transitif, artinya bila A lebih disukai daripada B dan B lebih disukai daripada C, maka A lebih disukai daripada C.
Persaman dan perbedaan:
Persamaan Kardinal dan Ordinal:
Persamaan kardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility)
Perbedaan kardinal dan Odinal :
Pandangan antara besarnya utility menganggap bahwa besarnya utiliti dapat dinyatakan dalam angka atau bilangan.. Sedangkan analisis ordinal besarnya utility dapat dinyatakan.dalam bilangan atau angka. Analisis kardinal mengunakan alat analisis yang dinamakan marginal utiliy(pendekatan marginal). Sedangkan analisis ordinal menggunakan analisis indifferent curve atau kurva kepuasan sama .
SURPLUS KONSUMEN
Teori nilai guna dapat pula menerangkan tentang wujudnya kelebihan kepuasan yang dinikmati oleh para konsumen. Kelebihan kepuasan ini, dalam analisis ekonomi, dikenal sebagai surplus konsumen. Surplus konsumen pada hakikatnya berarti perbedaan diantara kepuasan yang diperoleh seseorang didalam mengkonsumsikan sejumlah barang dengan pembayaran yang harus dibuat untuk memperoleh barang tersebut. Kepuasan yang diperoleh selalu lebih besar daripada pembayaran yang dibuat.
KONSEP ELASTISITAS
Elastisitas adalah perbandingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variable lainnya.
Definisi lain, elastisitas mengukur seberapa besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga.Konsep elastisitas ini digunakan untuk meramalkan apa yang akan barang/jasa dinaikkan. Pengetahuan mengenai seberapa dampak perubahan harga terhadap permintaan sangatlah penting. Bagi produsen, pengetahuan ini digunakan sebagai pedoman seberapa besar ia harus mengubah harga produknya. Hal ini sangat berkaitan dengan seberapa besar penerimaan penjualan yang akan ia peroleh. Sebagai contoh, anggaplah biaya produksi sebuah barang meningkat sehingga seorang produsen terpaksa menaikkan harga jual produknya. Menurut hukum permintaan, tindakan menaikkan harga ini jelas akan menurunkan permintaan. Jika permintaan hanya menurun dalam jumlah yang kecil, kenaikan harga akan menutupi biaya produksi sehingga produsen masih mendapatkan keuntungan. Namun, jika peningkatan harga ini ternyata menurunkan permintaan demikian besar, maka bukan keuntungan yang ia peroleh. Hasil penjualannya mungkin saja tidak dapat menutupi biaya produksinya, sehingga ia menderita kerugian. Jelas di sini bahwa produsen harus mempertimbangkan tingkat elastisitas barang produksinya sebelum membuat suatu keputusan. Ia harus memperkirakan seberapa besar kepekaan konsumen atau seberapa besar konsumen akan bereaksi jika ia mengubah harga sebesar sepuluh persen, dua puluh persen, dan seterusnya. Besar kecilnya kepekaan tersebut dapat dilihat dari besarnya angka koefisien elastisitas atau indeks elastisitas.
Ada 4 konsep elastisitas yang umumnya dipakai dipakai dalam teori ekonomi mikro:
1. Elastisitas harga permintaan (Ed).
2. Elastisitas harga penawaran (Ws).
3. Elastisitas silang (Ec).
4. Elastisitas pendapatan (Ey).
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Konsumen
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_konsumen
Sabtu, 20 April 2013
Selasa, 04 Desember 2012
Jumat, 30 November 2012
kelapa sembuhkan alergi

Beberapa penyebab alergi antara lain : karena tidak tahan makan ikan laut,udang,kepiting atau karena bulu-bulu ulat/serangga yang menimbulkan rasa gatal-gatal pada kulit badan.
Alergi ditandai dengan timbulnya bercak-bercak merah di kulit dan rasanya sangat gatal. Pengobatan paling gampang kalau sewaktu-waktu kulit terserang alergi,adalah dengan minum air kelapa muda yang diminum langsung dari kelapa yang sudah dilobangi kulitnya.
Atau bisa juga dengan menggunakan cara sebagai berikut;
1. Kelapa Hijau
Caranya ambil air sebuah kelapa hijau,lalu diaduk dengan 1/4 gelas madu murni. Minum ramuan ini selama tiga hari berturut-turut.
2. Sirih temurose
Ambil sirih temurose(bertemu uratnya) 7 helai, bangle sepotong dan minyak kayu putih 1 sendok teh.
Caranya,daun sirih dan bangle ditumbuk jadi satu sampai halus. Setelah halus dicampuri dengan minyak kayu putih lalu aduk sampai rata. Pemakaiannya yaitu dioleskan pada kulit yang gatal secara merata. Panas dan pedih adalah reaksi biasa dari ramuan ini.
Lakukanlah cara pengobatan ini berulangkali, Insya Allah penyakit alergi pada kulit akan sembuh.
http://animuwarsini.blogspot.com/2009/01/obat-kulit-alergi.html
Benarkah 8 dari 10 lelaki berselingkuh
Dimanapun kaum lelaki berada, akan memiliki kecenderungan rentan
terhadap perselingkuhan. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa 6 hingga 8
dari 10 lelaki di dunia ternyata pernah melakukan hubungan seks dengan
perempuan bukan istrinya.
Meski selingkuh dianggap sebagai perbuatan keliru, bukan berarti
mereka yang semula mengganggap selingkuh sebagai perbuatan cela, pada
akhirnya justru menjadikan “obat” dari persoalan pribadi dan rumah
tangga masing-masing.
Penelitian lain menunjukkan, faktor utama perselingkuhan dari kaum
lelaki adalah “kelebihan” uang di saku. Sementara, bagi kaum perempuan,
perselingkuhan merupakan balas dendam karena pasangan lelaki yang lebih
dulu melakukan tindak perselingkuhan.
Memang banyak penelitian yang menunjukkan sebagian besar lelaki
menganggap monogami sangat penting dan selingkuh adalah perbuatan salah.
Tapi pada kenyataannya, beberapa penelitian lain membuktikan 60-80
persen lelaki pernah melakukan hubungan seks dengan perempuan yang bukan
istrinya. Karena itu, tidak ada hubungan antara anggapan kebanyakan
lelaki tentang pentingnya monogami dengan perilaku selingkuh.
Hal ini menandakan bahwa banyak lelaki yang tidak pernah selingkuh
atau berpikir mereka akan terlibat perselingkuhan, tapi akhirnya
selingkuh juga. Sehingga para pakar menyimpulkan sebagian besar lelaki
memang cenderung rentan terhadap perselingkuhan. Para pakar seks dan
keluarga mengungkapkan beberapa faktor yang menjadi “kekuatan” lelaki
untuk selingkuh.
Pertama, faktor finansial yang positif. Artinya, saat mereka memiliki
uang secara berlebihan dari kebutuhan standar menurut mereka, maka
jalan pelariannya adalah pemuasan seks. Hal ini bisa berwujud perempuan
simpanan atau melakukan hubungan seks dengan perempuan pekerja seks
komersial.
Kedua, faktor dari dalam yang menarik mereka untuk selingkuh. Daya
tarik lawan jenis yang bisa berbentuk sensualitas, persahabatan dan rasa
kagum, rasa ingin tahu, tantangan, gairah, atau rasa cinta, merupakan
faktor mendorong perbuatan selingkuh.
Termasuk faktor pendorong dari dalam adalah keinginan melepaskan diri
dari hubungan rumah tangga yang tidak harmonis, rasa jenuh, keinginan
mengisi kekosongan dalam perkawinan, kebutuhan untuk diperhatikan atau
kebutuhan untuk membuktikan daya tariknya.
Ketiga adalah faktor sosial budaya. Seperti pengaruh media yang
membesar-besarkan masalah selingkuh, film-film yang mendramatissasi
hubungan gelap, penggambaran perempuan sebagai objek seks dalam iklan,
pendapat dalam masyarakat yang menyebabkan tidak terbukanya komunikasi
tentang masalah seksual dengan pasangannya dan sebagainya.
Mungkin timbul pemikiran dalam benak anda, apakah perselingkukan bisa
dicegah? Tentu saja jawabannya bisa ya dan tidak. Menurut para pakar,
satu-satunya cara mencegah perselingkuhan adalah dengan membina rasa
saling percaya dan kejujuran dalam perkawinan.
Langkah pertamanya adalah dengan menyadari ketertarikan suami kepada
perempuan selain anda. Komitmen ini tidak mudah digapai. Tetapi jika
terwujud, akan menjamin tidak akan terjadi perselingkuhan.
Atmosfir kejujuran dan rasa saling percaya bisa diciptakan dan harus
secara bersama-sama. Proses mendiskusikan masalah ketertarikan suami
kepada perempuan lain dengan istrinya justru akan mengurangi kemungkinan
ia bertindak lebih jauh.
Melalui diskusi, suami bisa melihat potensi masalah yang akan
ditimbulkan hubungan gelapnya. Sedangkan rasa tertarik yang dipendam
hanya akan membuat suami melihat potensi kenikmatan bila hubungan gelap
tersebut berlanjut.
Dari hubungan gelap ini, bisa saja lelaki rela melepaskan sang istri
tapi bisa juga ia mempertahankannya. Berdasarkan penelitian, lelaki yang
mencampakkan istrinya dan menikahi kekasih gelapnya memberikan hasil
yang saling berlawanan. Tetapi penelitian juga menunjukkan bahwa 769
pasangan menikah dari 10.000 responden yang pernah berselingkuh ternyata
tetap mempertahankan keutuhan rumahtangganya.
Tapi penelitian yang lain dengan topik yang sama dan waktu berbeda,
akan menunjukkan 75 persen pernikahan bubar gara-gara suaminya pernah
selingkuh. Penelitian terbaru dengan pendekatan yang sedikit berbeda
dapat disimpulkan bahwa lelaki yang menceraikan istrinya untuk menikahi
pasangan selingkuhnya jumlahnya tidak sampai 10 persen. Dari penelitian
tersebut juga diketahui bahwa 75 persen dari mereka akan mengalami
perceraian kembali.
Dari hasil-hasil penelitian tersebut bisa disimpulkan bahwa
perselingkuhan suami bisa saja berujung pada perceraian, tetapi kecil
kemungkinannya suami yang selingkuh akan meninggalkan istrinya untuk
dapat menikahi pasangan barunya. Perceraian biasanya terjadi karena
perselingkuhan tersebut tidak bisa ditoleransi sang istri, sehingga
“suhu politik” dalam rumah memanas. Jadi perceraian bukan satu-satunya
pilihan yang paling masuk akal. So, mau pertahankan istri tercinta atau
pasangan selingkuhan, itu terserah anda yang menjalaninya.
Biografi Laruku
L'Arc en Ciel didirikan oleh Tetsu pada Februari 1991. sekitar awal tahun 1991 dua orang anak muda bernama Tetsu dan Hiro membentuk
sebuah grup band. Tetsu berperan sebagai bassis berikut vokal sementara
Hiro sebagai gitaris. Pada waktu itu Hyde masih menjadi gitaris di
sebuah band bernama Kiddies Bomb, yang kemudian berganti nama menjadi Jerusalem’s Rod dan Hyde berganti posisi menjadi vokalis (meskipun pada saat itu ia sama sekali tidak tertarik dengan perannya tersebut).
L'Arc~en~Ciel (ラルク アン シエル Raruku An Shieru, "Pelangi" dalam bahasa Prancis?) adalah nama grup musik Jepang beraliran J-Rock. Band ini beranggotakan Hyde (vokal), Ken (gitar), Tetsu (bass), dan Yukihiro (drum). Pada suatu hari Tetsu menyaksikan penampilan grup band tersebut untuk kali pertama. Ketika itu ia merasa yakin bahwa Hyde adalah orang yang tepat untuk mengisi posisi vokal di grup band-nya. Maka selama beberapa waktu ia terus mengikuti penampilan band tersebut, hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk mengajak Hyde dan rekannya di Jersarem’s Rod, Pero untuk bergabung dengannya.
Setelah beberapa kali melakukan session, Hyde akhirnya memutuskan untuk meninggalkan band lamanya dan bergabung bersama band Tetsu. Maka terbentuklah formasi paling awal L’Arc~en~Ciel, yakni Tetsu (bass sekaligus pemimpin band), Hyde (vokal), Hiro (gitar), dan Pero (drum). Nama L’Arc~en~Ciel sendiri diusulkan oleh Tetsu yang terinspirasi oleh sebuah film Perancis yang berjudul sama. L’Arc~en~Ciel diambil dari Bahasa Perancis yang memiliki arti PELANGI.
Penampilan live pertama mereka yaitu pada tanggal 30 Mei 1991 di Nanba Rockets. Bahkan ketika itu sang pemilik panggung berpikir bahwa L’Arc~en~Ciel akan menjadi sangat terkenal, dan hal itu terbukti beberapa tahun kemudian.
Pada bulan Juni 1992 tanpa alasan yang jelas, Hiro mengundurkan diri tepat sebelum mereka akan memulai demo rekaman. Setelah berbagai macam persiapan yang telah mereka lakukan sebelumnya untuk rekaman, misalnya mereka telah menyewa studio dan lain sebagainya, tentu akan sangat konyol apabila mereka membatalkannya. Maka Tetsu kemudian membujuk Ken, teman masa kecilnya untuk membantu dalam pembuatan demo. Ken menyanggupinya dan pada waktu itu ia harus menghafal seluruh lagu yang akan dimasukkan ke dalam album dalam waktu yang cukup singkat, yakni 5 hari, akan tetapi ia mampu melakukannya, dan proses rekamanpun akhirnya dapat selesai dalam 3 hari.
Akan tetapi muncul masalah baru, mereka harus manggung, namun Ken pada saat itu masih berstatus mahasiswa jurusan Arsitektur semester akhir di sebuah perguruan tinggi di Nagoya. Tentunya akan sulit melakukan dua kegiatan sekaligus, kuliah dan nge-band. Akhirnya hanya dalam tempo 3 hari saja Ken mengambil satu langkah berani dengan memutuskan untuk meninggalkan bangku kuliahnya dan bergabung dengan L’Arc~en~Ciel (meskipun pada saat itu ia tidak begitu yakin akan masa depannya di musik). Keputusannya itu tentu saja ditentang habis oleh orang tuanya yang menginginkan ia menjadi seorang sarjana. Akibatnya ia diusir dari rumah dan tidak pernah bertegur sapa lagi dengan orang tuanya.
Pada tanggal 1 Oktober 1992, mereka merekam Voice untuk album Omnibus CD bertajuk “Gimmick”. Beberapa minggu kemudian, tepatnya tanggal 25 November 1992 mereka merilis single pertamanya yang berjudul Flood of Tears (c/w Yasuoka) sehingga aktivitas panggung mereka bertambah padat dan penggemar pun mulai bertambah.

Tanggal 30 Desember 1992 lagi-lagi L’Arc~en~Ciel harus kehilangan salah satu anggotanya. Pero mengundurkan diri tepat setelah penampilan live mereka di Osaka Music Hall. Maka kemudian Tetsu mulai mencari drummer pengganti, ia lebih memilih untuk mencarinya di Tokyo, toh pada saat itu ia pikir pada akhirnya mereka akan merantau ke Tokyo.
Pada suatu hari ia melihat penampilan Sakura yang langsung menarik perhatiannya. Kemudian Tetsu mencoba mengajaknya bergabung bersama L’Arc~en~Ciel dengan cara mengirimkan demo tape kepada Sakura. Lantas Sakura pun pergi ke Osaka untuk melakukan jam session bersama mereka. Dan setelah itu ia secara resmi bergabung dengan L’Arc~en~Ciel pada 16 Januari 1993.
ada tanggal 10 April 1993, album pertama mereka sebagai band indies, yang bertajuk DUNE dirilis dan meraih kesuksesan. Album tersebut berhasil meraih posisi puncak di Oricon Indies Chart (Tangga Lagu Terpopuler di Jepang) pada bulan Mei, dan hanya dalam tempo 3 bulan berhasil terjual sebanyak 20.000 keping CD. Hal tersebut membukakan kesempatan bagi mereka untuk tampil di dalam konser band-band indies “Karei naru masho” yang diadakan di Shibuya Kokaido, yang ketika itu disaksikan oleh sekitar 2000 penonton. Maka popularitas L’Arc~en~Ciel mulai berkembang tidak hanya di Osaka, namun sudah mulai merambah ke Tokyo. Dan pada bulan September 1993 mereka pindah ke Tokyo untuk meningkatkan karier mereka (meskipun Hyde tidak terlalu menyukai gagasan pindah ke Ibukota Jepang tersebut).
Video single mereka Nemuri Ni Yosete dirilis pada tanggal 1 Juli 1994, menyusul dua minggu kemudian, yakni pada tanggal 14 Juli 1994 album kedua mereka TIERRA yang merupakan album pertama mereka yang berlabel major. Sekaligus juga menjadi hari pertama tur Sense of Time. Pada tanggal 9 September di tahun yang sama, mereka melawat ke Maroko dalam rangka pembuatan video Siesta ~film of dream~, yang merupakan kali pertama bagi mereka bekerja di luar Jepang, tentunya menjadi pengalaman yang sangat menyenangkan bagi mereka. Film tersebut dirilis pada akhir tahun tersebut.
Pada tanggal 21 Oktober 1994, single pertama mereka dengan Sony dirilis, dengan judul Blurry Eyes. Lagu ini dijadikan lagu tema untuk salah satu produksi serial animasi Jepang yang berjudul D.N.A^2. Kemudian pada tanggal 1 Desember di tahun tersebut Fans Klub Resmi L’Arc~en~Ciel, “CIEL” didirikan. Lalu pada awal tahun 1995, mereka mengadakan tur khusus bagi para anggota fans klub yang diberi judul Ciel/winter ‘95.
Tanggal 21 Mei 1995 merupakan tanggal di mana single video berjudul and She Said dirilis dan merupakan hari pertama dari rangkaian tur di 19 kota di Jepang yang bertajuk In Club ‘95. Dan pada 6 Juli, single kedua mereka yang berjudul Vivid Colors dirilis. Lagu tersebut menjadi lagu ending Guru Guru 99, dan side B dari lagu tersebut, Brilliant Years dijadikan lagu ending untuk acara “Shin dora” di Nippon-TV (NTV).
Album ketiga mereka, HEAVENLY dirilis pada tanggal 1 September 1995. Pertama kalinya album mereka masuk ke Oricon Chart (major label band) langsung di posisi ketiga. Dalam album ini sepertinya terjadi perubahan warna musik mereka dibandingkan dengan dua album sebelumnya (bisa dikatakan bahwa musikalitas mereka menjadi semakin matang). Seperti yang diungkapkan Tetsu bahwa mereka mencoba sesuatu yang berbeda dan baru dalam musik mereka.
Tanggal 12 Desember, album keempat mereka TRUE dirilis. Merupakan album tersukses mereka selama lima tahun terakhir karier mereka,
sebab pada minggu pertamanya album
tersebut berhasil meraih posisi runner-up di Oricon Chart, dan pada
minggu keenamnya berhasil menduduki posisi jawara. Album ini bertahan
selama 9 minggu dalam daftar 10 besar di Oricon Chart. Tanggal 23 mereka
memulai tur mereka yang bertajuk Carnival of True menggelar 10 konser
di berbagai penjuru Jepang, diawali di Osaka Jyo Hall.
Bulan April 1997 akan selalu tercatat dalam sejarah perjalanan karier L’Arc~en~Ciel sebagai masa-masa mimpi buruk. Bagaimana tidak, di tengah kegemilangan yang berhasil dicapai oleh mereka, Sakura, dengan terpaksa harus meninggalkan rekan-rekannya di L’Arc~en~Ciel setelah selama kurang lebih lima tahun bersama-sama merintis kesuksesan di pentas musik Jepang khususnya. Ia mesti rela didepak dari posisinya sebagai drummer L’Arc~en~Ciel setelah terkait dengan kasus kepemilikan serta penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Peristiwa tersebut berimbas pada pembatalan seluruh aktivitas Laruku seperti peluncuran single mereka The Fourth Avenue Cafe dan tur yang telah dijadwalkan. Bahkan semua merchandise mereka ditarik dari pasaran!
Meskipun rekan-rekan Sakura di Laruku tidak menginginkannya pergi, namun atas kehendak perusahaan rekaman dan produser, ia sejak bulan April mundur dari Laruku. “Aku sangat menyesal, aku telah melakukan hal yang sangat bodoh, dan tak pantas untuk dimaafkan. Aku tidak berhak lagi untuk tetap berada di dalam band, semua ini salahku. Aku hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi L’Arc~en~CIel, aku berharap agar mereka tetap berjuang dan semoga semakin sukses di masa mendatang”, itulah kata-kata perpisahan yang diucapkan oleh Sakura ketika ia meninggalkan Laruku. Yang paling terpukul dalam peristiwa ini adalah Hyde, sebab di antara rekan-rekannya yang lain ia dan Sakura merupakan sahabat yang paling dekat. Maka sejak insiden tersebut, anggota Laruku tinggal tersisa tiga orang.
Setelah kepergian Sakura, Tetsu segera mencari drummer pengganti. Suatu ketika ia mendengar Yukihiro, eks-Zi:Kill dan Die in Cries yang keduanya telah disbanded atau membubarkan diri. Tetsu tertarik dengan permainan drumnya, maka selanjutnya disusunlah rencana pendekatan oleh Tetsu. Menurut kabar yang beredar, Tetsu dan Yukihiro berkenalan lewat game Evangelion, di mana Tetsu meminta Yukihiro untuk mengajarinya permainan tersebut. Lantas Tetsu berbicara dengan Yukihiro mengenai peristiwa menyedihkan yang menimpa grup bandnya. Bak gayung bersambut, Yukihiro menawarkan bantuannya kepada Tetsu untuk proses rekaman Niji. Akhirnya single ketujuh L’Arc~en~Ciel yang berjudul Niji—bahasa Jepang, yang memiliki arti yang sama dengan L’Arc~en~Ciel, yaitu Pelangi—dirilis pada tanggal 17 Oktober 1997.
L’Arc~en~Ciel muncul kembali secara resmi sejak tanggal 13 Desember 1997 dengan menggelar konser berjudul Reincarnation yang digelar di Tokyo Dome. Pada saat itu Laruku terdiri dari tiga orang personil resmi, yaitu Hyde (vokal), Tetsu (bass), Ken (gitar) dan satu personil tambahan (additional player/supported player) di posisi drummer, yakni Yukihiro.

Baru pada tanggal 1 Januari 1998, Yukihiro secara ofisial bergabung dengan L’Arc~en~Ciel menggantikan Sakura yang telah resmi keluar dari Laruku sejak 4 November 1997. Meskipun demikian, masuknya Yukihiro ke L’Arc~en~Ciel menciptakan suatu polemik di kalangan fans mereka, ada yang pro dengan kedatangan Yukihiro ada juga yang kontra. Memang cukup wajar seandainya masih banyak fans yang belum bisa menerima kepergian Sakura, sebab bagaimanapun juga Sakura telah menjadi bagian dari Laruku selama lima tahun yang bisa dikatakan tidak sebentar, bahkan ia turut mewarnai musik L’Arc~en~Ciel dengan style drumnya.
A Piece of Reincarnation, menjadi salah satu bukti kebangkitan kembali L’Arc~en~Ciel di percaturan musik Jepang." Setelah insiden yang mencoreng wajah L’Arc~en~Ciel pada tahun 1997 dan pergantian personil pada awal 1998 tidak berarti mereka kehilangan penggemarnya, hal itu dibuktikan dengan habisnya 56.000 lembar tiket konser Reincarnation dalam rentang waktu hanya 4 menit! Bahkan menginjak tahun 1998 karier mereka semakin menanjak. Bisa dibilang bahwa tahun 1998 merupakan masa keemasan Laruku, di mana pada tahun tersebut hampir semua single dan album yang mereka rilis berhasil meraih kesuksesan dan berbagai penghargaan. Mereka adalah artis paling sibuk pada saat itu.
Diawali pada akhir bulan Januari dengan meluncurkan single ke delapan mereka berjudul Winter Fall yang menjadi single pertama mereka yang mampu menduduki posisi jawara di Oricon Chart. Pada tanggal 25 Februari 1998 album kelima L’Arc~en~Ciel, HEART diluncurkan, hebatnya album ini selain mampu mencapai posisi puncak Oricon Chart, angka penjualannya pun mencapai 1 juta kopi dalam minggu pertamanya! Tanggal 25 Maret, single ke sembilan Dive to Blue dirilis dan berhasil pula menapaki posisi pertama di Oricon Chart. Selanjutnya pada tanggal 22 April, video A Piece of Reincarnation diluncurkan dan lagi-lagi menjadi nomor satu di Oricon Chart selama dua minggu berturut-turut.
Tahun 2000 mereka awali dengan merilis double maxi single Neo Universe/finale pada tanggal 19 Januari, disusul kemudian Stay Away. Tanggal 20 Juni, album ECTOMORPHED WORK dirilis. Album tersebut berisikan beberapa lagu L’Arc~en~Ciel sebelumnya yang telah di-remix oleh Yukihiro (sangat menarik!) dan album selanjutnya REAL pada tanggal 20 Agustus 2000.
Setelah vakum selama tiga tahun dengan spekulasi tentang kemungkinan bubarnya band ini, L’Arc~en~Ciel mengejutkan fans mereka dengan mengumumkan sebuah seri dari tujuh konser yang diberi judul Shibuya Seven Days, yang diikuti dengan perilisan single baru mereka. Berada di peringkat atas tangga lagu dan dipakai sebagai lagu pembuka animasi Fullmetal Alchemist, READY STEADY GO dijual di bulan Februari 2004. Mengikuti perilisan single berikutnya, L’Arc~en~Ciel kemudian merilis album yang banyak ditunggu-tunggu, SMILE, pada tanggal 31 Maret.
Pada tanggal 1 Desember 2009, L'Arc-en-Ciel mengumumkan perilisan single terbaru bertajuk, "BLESS", yang akan dirilis pada tanggal 27 Januari 2010. Lagu tersebut digunakan sebagai lagu tema untuk siaran NHK 2010 Olimpiade Vancouver. Tidak ketinggalan, Tetsu mengumumkan bahwa dia berubah nama panggung menjadi "Tetsuya" dan merilis buku artis pertamanya , yang menempati peringkat nomor enam di antara Charts Talent Buku, sementara yang menampilkan gambar hidup awal dan wawancara dengan 30.000 karakter bassis.
Pada tanggal 1 Januari 2011, L'Arc-en-Ciel merayakan ulang tahun ke-20 dan Tahun Baru dengan acara tengah malam "L'A Happy New Year!" di Makuhari Messe International Convention Complex. Pada tanggal 16 Februari 2011, mereka merilis album kompilasi berikutnya bernama Twenity, yang terdiri dari tiga bagian, Twenity 1991-1996, Twenity 1997-1999, dan Twenity 2000-2010, dan diikuti oleh satu set kotak, BoxTwenity, pada 9 Maret 2011. Untuk lebih merayakan 20 tahun kebersamaan mereka , L'Arc~en~Ciel mengadakan Konser 20th L'Anniversary di Stadion Ajinomoto di Tokyo pada 28-29 Mei, 2011, dengan setiap hari yang didedikasikan untuk satu setengah dari karir panjang mereka. Meskipun konser itu direncanakan sebelum Gempa Besar Jepang Timur, semua hasil dari konser akan disumbangkan untuk upaya bantuan untuk tragedi itu. Pada akhir konser, diumumkan bahwa L'Arc~en~Ciel akan kembali dengan mengelar L'Anniversary Tour Jepang untuk 2011, serta World Tour untuk 2012 ,dan menandakan kembalinya mereka dari vakumnya.
Referensi :
- http://id.wikipedia.org/wiki/L'Arc~en~Ciel
-------------------------------------------------------------------------------------
-----------------------
Kumpulan Biografi Tokoh Terkenal dan Tokoh Indonesia Lengkap www.kolom-biografi.blogspot.com
L'Arc~en~Ciel (ラルク アン シエル Raruku An Shieru, "Pelangi" dalam bahasa Prancis?) adalah nama grup musik Jepang beraliran J-Rock. Band ini beranggotakan Hyde (vokal), Ken (gitar), Tetsu (bass), dan Yukihiro (drum). Pada suatu hari Tetsu menyaksikan penampilan grup band tersebut untuk kali pertama. Ketika itu ia merasa yakin bahwa Hyde adalah orang yang tepat untuk mengisi posisi vokal di grup band-nya. Maka selama beberapa waktu ia terus mengikuti penampilan band tersebut, hingga pada akhirnya ia memutuskan untuk mengajak Hyde dan rekannya di Jersarem’s Rod, Pero untuk bergabung dengannya.
Setelah beberapa kali melakukan session, Hyde akhirnya memutuskan untuk meninggalkan band lamanya dan bergabung bersama band Tetsu. Maka terbentuklah formasi paling awal L’Arc~en~Ciel, yakni Tetsu (bass sekaligus pemimpin band), Hyde (vokal), Hiro (gitar), dan Pero (drum). Nama L’Arc~en~Ciel sendiri diusulkan oleh Tetsu yang terinspirasi oleh sebuah film Perancis yang berjudul sama. L’Arc~en~Ciel diambil dari Bahasa Perancis yang memiliki arti PELANGI.
Penampilan live pertama mereka yaitu pada tanggal 30 Mei 1991 di Nanba Rockets. Bahkan ketika itu sang pemilik panggung berpikir bahwa L’Arc~en~Ciel akan menjadi sangat terkenal, dan hal itu terbukti beberapa tahun kemudian.
Pada bulan Juni 1992 tanpa alasan yang jelas, Hiro mengundurkan diri tepat sebelum mereka akan memulai demo rekaman. Setelah berbagai macam persiapan yang telah mereka lakukan sebelumnya untuk rekaman, misalnya mereka telah menyewa studio dan lain sebagainya, tentu akan sangat konyol apabila mereka membatalkannya. Maka Tetsu kemudian membujuk Ken, teman masa kecilnya untuk membantu dalam pembuatan demo. Ken menyanggupinya dan pada waktu itu ia harus menghafal seluruh lagu yang akan dimasukkan ke dalam album dalam waktu yang cukup singkat, yakni 5 hari, akan tetapi ia mampu melakukannya, dan proses rekamanpun akhirnya dapat selesai dalam 3 hari.
Akan tetapi muncul masalah baru, mereka harus manggung, namun Ken pada saat itu masih berstatus mahasiswa jurusan Arsitektur semester akhir di sebuah perguruan tinggi di Nagoya. Tentunya akan sulit melakukan dua kegiatan sekaligus, kuliah dan nge-band. Akhirnya hanya dalam tempo 3 hari saja Ken mengambil satu langkah berani dengan memutuskan untuk meninggalkan bangku kuliahnya dan bergabung dengan L’Arc~en~Ciel (meskipun pada saat itu ia tidak begitu yakin akan masa depannya di musik). Keputusannya itu tentu saja ditentang habis oleh orang tuanya yang menginginkan ia menjadi seorang sarjana. Akibatnya ia diusir dari rumah dan tidak pernah bertegur sapa lagi dengan orang tuanya.
Pada tanggal 1 Oktober 1992, mereka merekam Voice untuk album Omnibus CD bertajuk “Gimmick”. Beberapa minggu kemudian, tepatnya tanggal 25 November 1992 mereka merilis single pertamanya yang berjudul Flood of Tears (c/w Yasuoka) sehingga aktivitas panggung mereka bertambah padat dan penggemar pun mulai bertambah.

Tanggal 30 Desember 1992 lagi-lagi L’Arc~en~Ciel harus kehilangan salah satu anggotanya. Pero mengundurkan diri tepat setelah penampilan live mereka di Osaka Music Hall. Maka kemudian Tetsu mulai mencari drummer pengganti, ia lebih memilih untuk mencarinya di Tokyo, toh pada saat itu ia pikir pada akhirnya mereka akan merantau ke Tokyo.
Pada suatu hari ia melihat penampilan Sakura yang langsung menarik perhatiannya. Kemudian Tetsu mencoba mengajaknya bergabung bersama L’Arc~en~Ciel dengan cara mengirimkan demo tape kepada Sakura. Lantas Sakura pun pergi ke Osaka untuk melakukan jam session bersama mereka. Dan setelah itu ia secara resmi bergabung dengan L’Arc~en~Ciel pada 16 Januari 1993.
ada tanggal 10 April 1993, album pertama mereka sebagai band indies, yang bertajuk DUNE dirilis dan meraih kesuksesan. Album tersebut berhasil meraih posisi puncak di Oricon Indies Chart (Tangga Lagu Terpopuler di Jepang) pada bulan Mei, dan hanya dalam tempo 3 bulan berhasil terjual sebanyak 20.000 keping CD. Hal tersebut membukakan kesempatan bagi mereka untuk tampil di dalam konser band-band indies “Karei naru masho” yang diadakan di Shibuya Kokaido, yang ketika itu disaksikan oleh sekitar 2000 penonton. Maka popularitas L’Arc~en~Ciel mulai berkembang tidak hanya di Osaka, namun sudah mulai merambah ke Tokyo. Dan pada bulan September 1993 mereka pindah ke Tokyo untuk meningkatkan karier mereka (meskipun Hyde tidak terlalu menyukai gagasan pindah ke Ibukota Jepang tersebut).
Video single mereka Nemuri Ni Yosete dirilis pada tanggal 1 Juli 1994, menyusul dua minggu kemudian, yakni pada tanggal 14 Juli 1994 album kedua mereka TIERRA yang merupakan album pertama mereka yang berlabel major. Sekaligus juga menjadi hari pertama tur Sense of Time. Pada tanggal 9 September di tahun yang sama, mereka melawat ke Maroko dalam rangka pembuatan video Siesta ~film of dream~, yang merupakan kali pertama bagi mereka bekerja di luar Jepang, tentunya menjadi pengalaman yang sangat menyenangkan bagi mereka. Film tersebut dirilis pada akhir tahun tersebut.
Pada tanggal 21 Oktober 1994, single pertama mereka dengan Sony dirilis, dengan judul Blurry Eyes. Lagu ini dijadikan lagu tema untuk salah satu produksi serial animasi Jepang yang berjudul D.N.A^2. Kemudian pada tanggal 1 Desember di tahun tersebut Fans Klub Resmi L’Arc~en~Ciel, “CIEL” didirikan. Lalu pada awal tahun 1995, mereka mengadakan tur khusus bagi para anggota fans klub yang diberi judul Ciel/winter ‘95.
Tanggal 21 Mei 1995 merupakan tanggal di mana single video berjudul and She Said dirilis dan merupakan hari pertama dari rangkaian tur di 19 kota di Jepang yang bertajuk In Club ‘95. Dan pada 6 Juli, single kedua mereka yang berjudul Vivid Colors dirilis. Lagu tersebut menjadi lagu ending Guru Guru 99, dan side B dari lagu tersebut, Brilliant Years dijadikan lagu ending untuk acara “Shin dora” di Nippon-TV (NTV).
Album ketiga mereka, HEAVENLY dirilis pada tanggal 1 September 1995. Pertama kalinya album mereka masuk ke Oricon Chart (major label band) langsung di posisi ketiga. Dalam album ini sepertinya terjadi perubahan warna musik mereka dibandingkan dengan dua album sebelumnya (bisa dikatakan bahwa musikalitas mereka menjadi semakin matang). Seperti yang diungkapkan Tetsu bahwa mereka mencoba sesuatu yang berbeda dan baru dalam musik mereka.
Tanggal 12 Desember, album keempat mereka TRUE dirilis. Merupakan album tersukses mereka selama lima tahun terakhir karier mereka,
Bulan April 1997 akan selalu tercatat dalam sejarah perjalanan karier L’Arc~en~Ciel sebagai masa-masa mimpi buruk. Bagaimana tidak, di tengah kegemilangan yang berhasil dicapai oleh mereka, Sakura, dengan terpaksa harus meninggalkan rekan-rekannya di L’Arc~en~Ciel setelah selama kurang lebih lima tahun bersama-sama merintis kesuksesan di pentas musik Jepang khususnya. Ia mesti rela didepak dari posisinya sebagai drummer L’Arc~en~Ciel setelah terkait dengan kasus kepemilikan serta penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Peristiwa tersebut berimbas pada pembatalan seluruh aktivitas Laruku seperti peluncuran single mereka The Fourth Avenue Cafe dan tur yang telah dijadwalkan. Bahkan semua merchandise mereka ditarik dari pasaran!
Meskipun rekan-rekan Sakura di Laruku tidak menginginkannya pergi, namun atas kehendak perusahaan rekaman dan produser, ia sejak bulan April mundur dari Laruku. “Aku sangat menyesal, aku telah melakukan hal yang sangat bodoh, dan tak pantas untuk dimaafkan. Aku tidak berhak lagi untuk tetap berada di dalam band, semua ini salahku. Aku hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi L’Arc~en~CIel, aku berharap agar mereka tetap berjuang dan semoga semakin sukses di masa mendatang”, itulah kata-kata perpisahan yang diucapkan oleh Sakura ketika ia meninggalkan Laruku. Yang paling terpukul dalam peristiwa ini adalah Hyde, sebab di antara rekan-rekannya yang lain ia dan Sakura merupakan sahabat yang paling dekat. Maka sejak insiden tersebut, anggota Laruku tinggal tersisa tiga orang.
Setelah kepergian Sakura, Tetsu segera mencari drummer pengganti. Suatu ketika ia mendengar Yukihiro, eks-Zi:Kill dan Die in Cries yang keduanya telah disbanded atau membubarkan diri. Tetsu tertarik dengan permainan drumnya, maka selanjutnya disusunlah rencana pendekatan oleh Tetsu. Menurut kabar yang beredar, Tetsu dan Yukihiro berkenalan lewat game Evangelion, di mana Tetsu meminta Yukihiro untuk mengajarinya permainan tersebut. Lantas Tetsu berbicara dengan Yukihiro mengenai peristiwa menyedihkan yang menimpa grup bandnya. Bak gayung bersambut, Yukihiro menawarkan bantuannya kepada Tetsu untuk proses rekaman Niji. Akhirnya single ketujuh L’Arc~en~Ciel yang berjudul Niji—bahasa Jepang, yang memiliki arti yang sama dengan L’Arc~en~Ciel, yaitu Pelangi—dirilis pada tanggal 17 Oktober 1997.
L’Arc~en~Ciel muncul kembali secara resmi sejak tanggal 13 Desember 1997 dengan menggelar konser berjudul Reincarnation yang digelar di Tokyo Dome. Pada saat itu Laruku terdiri dari tiga orang personil resmi, yaitu Hyde (vokal), Tetsu (bass), Ken (gitar) dan satu personil tambahan (additional player/supported player) di posisi drummer, yakni Yukihiro.
Baru pada tanggal 1 Januari 1998, Yukihiro secara ofisial bergabung dengan L’Arc~en~Ciel menggantikan Sakura yang telah resmi keluar dari Laruku sejak 4 November 1997. Meskipun demikian, masuknya Yukihiro ke L’Arc~en~Ciel menciptakan suatu polemik di kalangan fans mereka, ada yang pro dengan kedatangan Yukihiro ada juga yang kontra. Memang cukup wajar seandainya masih banyak fans yang belum bisa menerima kepergian Sakura, sebab bagaimanapun juga Sakura telah menjadi bagian dari Laruku selama lima tahun yang bisa dikatakan tidak sebentar, bahkan ia turut mewarnai musik L’Arc~en~Ciel dengan style drumnya.
A Piece of Reincarnation, menjadi salah satu bukti kebangkitan kembali L’Arc~en~Ciel di percaturan musik Jepang." Setelah insiden yang mencoreng wajah L’Arc~en~Ciel pada tahun 1997 dan pergantian personil pada awal 1998 tidak berarti mereka kehilangan penggemarnya, hal itu dibuktikan dengan habisnya 56.000 lembar tiket konser Reincarnation dalam rentang waktu hanya 4 menit! Bahkan menginjak tahun 1998 karier mereka semakin menanjak. Bisa dibilang bahwa tahun 1998 merupakan masa keemasan Laruku, di mana pada tahun tersebut hampir semua single dan album yang mereka rilis berhasil meraih kesuksesan dan berbagai penghargaan. Mereka adalah artis paling sibuk pada saat itu.
Diawali pada akhir bulan Januari dengan meluncurkan single ke delapan mereka berjudul Winter Fall yang menjadi single pertama mereka yang mampu menduduki posisi jawara di Oricon Chart. Pada tanggal 25 Februari 1998 album kelima L’Arc~en~Ciel, HEART diluncurkan, hebatnya album ini selain mampu mencapai posisi puncak Oricon Chart, angka penjualannya pun mencapai 1 juta kopi dalam minggu pertamanya! Tanggal 25 Maret, single ke sembilan Dive to Blue dirilis dan berhasil pula menapaki posisi pertama di Oricon Chart. Selanjutnya pada tanggal 22 April, video A Piece of Reincarnation diluncurkan dan lagi-lagi menjadi nomor satu di Oricon Chart selama dua minggu berturut-turut.
Tahun 2000 mereka awali dengan merilis double maxi single Neo Universe/finale pada tanggal 19 Januari, disusul kemudian Stay Away. Tanggal 20 Juni, album ECTOMORPHED WORK dirilis. Album tersebut berisikan beberapa lagu L’Arc~en~Ciel sebelumnya yang telah di-remix oleh Yukihiro (sangat menarik!) dan album selanjutnya REAL pada tanggal 20 Agustus 2000.
Setelah vakum selama tiga tahun dengan spekulasi tentang kemungkinan bubarnya band ini, L’Arc~en~Ciel mengejutkan fans mereka dengan mengumumkan sebuah seri dari tujuh konser yang diberi judul Shibuya Seven Days, yang diikuti dengan perilisan single baru mereka. Berada di peringkat atas tangga lagu dan dipakai sebagai lagu pembuka animasi Fullmetal Alchemist, READY STEADY GO dijual di bulan Februari 2004. Mengikuti perilisan single berikutnya, L’Arc~en~Ciel kemudian merilis album yang banyak ditunggu-tunggu, SMILE, pada tanggal 31 Maret.
Pada tanggal 1 Desember 2009, L'Arc-en-Ciel mengumumkan perilisan single terbaru bertajuk, "BLESS", yang akan dirilis pada tanggal 27 Januari 2010. Lagu tersebut digunakan sebagai lagu tema untuk siaran NHK 2010 Olimpiade Vancouver. Tidak ketinggalan, Tetsu mengumumkan bahwa dia berubah nama panggung menjadi "Tetsuya" dan merilis buku artis pertamanya , yang menempati peringkat nomor enam di antara Charts Talent Buku, sementara yang menampilkan gambar hidup awal dan wawancara dengan 30.000 karakter bassis.
Pada tanggal 1 Januari 2011, L'Arc-en-Ciel merayakan ulang tahun ke-20 dan Tahun Baru dengan acara tengah malam "L'A Happy New Year!" di Makuhari Messe International Convention Complex. Pada tanggal 16 Februari 2011, mereka merilis album kompilasi berikutnya bernama Twenity, yang terdiri dari tiga bagian, Twenity 1991-1996, Twenity 1997-1999, dan Twenity 2000-2010, dan diikuti oleh satu set kotak, BoxTwenity, pada 9 Maret 2011. Untuk lebih merayakan 20 tahun kebersamaan mereka , L'Arc~en~Ciel mengadakan Konser 20th L'Anniversary di Stadion Ajinomoto di Tokyo pada 28-29 Mei, 2011, dengan setiap hari yang didedikasikan untuk satu setengah dari karir panjang mereka. Meskipun konser itu direncanakan sebelum Gempa Besar Jepang Timur, semua hasil dari konser akan disumbangkan untuk upaya bantuan untuk tragedi itu. Pada akhir konser, diumumkan bahwa L'Arc~en~Ciel akan kembali dengan mengelar L'Anniversary Tour Jepang untuk 2011, serta World Tour untuk 2012 ,dan menandakan kembalinya mereka dari vakumnya.
Referensi :
- http://id.wikipedia.org/wiki/L'Arc~en~Ciel
-------------------------------------------------------------------------------------
-----------------------
Kumpulan Biografi Tokoh Terkenal dan Tokoh Indonesia Lengkap www.kolom-biografi.blogspot.com
Penghinaan Suporter Malaysia, FIFA Harus Jatuhkan Sanksi
JAKARTA, KOMPAS.com — Penghinaan suporter sepak bola
Malaysia terhadap Indonesia dengan kata-kata kasar menimbulkan banyak
reaksi. Politisi Senayan pun mengecam aksi yang telah menyakiti rasa
nasionalisme bangsa Indonesia tersebut. Pemerintah dan Persatuan Sepak
Bola Seluruh Indonesia diminta segera bertindak untuk mengembalikan
wibawa bangsa. Selain itu, FIFA sebagai federasi sepak bola tertinggi
juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap Malaysia.
"Nyanyian dengan syair "Indonesia itu a****g" yang dilakukan suporter Malaysia sungguh merupakan tindakan biadab dan penghinaan bagi bangsa Indonesia," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, Jumat (30/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Indra menilai video yang diunggah ke Youtube itu, " http://www.youtube.com/watch?v=mibFjZ0Nci4 " sangat menyakitkan perasaan nasionalisme bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia harus mencari tahu dan memastikan kebenaran video provokatif tersebut.
"Apabila video tersebut benar adanya dan bukan rekayasa, Pemerintah Indonesia harus mengambil sikap terkait dengan penghinaan ini. Kasus penghinaan ini tidak boleh didiamkan dan disederhanakan. Malaysia sudah teramat sering melecehkan dan menyepelekan Indonesia. Saya mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan nota diplomatik (protes) kepada Pemerintah Malaysia," kata Indra.
Pemerintah Malaysia, lanjutnya, harus mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Selain itu, kasus ini juga harus dilaporkan ke FIFA. Pemerintah bersama-sama PSSI harus mendesak FIFA untuk memberikan sanksi kepada persepakbolaan Malaysia.
"Keseriusan Pemerintah Indonesia menyikapi hal ini merupakan sinyal agar ke depan jangan ada lagi penghinaan dan pelecehan kepada Indonesia dan warga kita di Malaysia," ucap Indra. Penghinaan suporter Malaysia ini sudah menyangkut harga diri dan kewibawaan Indonesia sebagai suatu bangsa. "Tunjukkan bahwa kita adalah negara besar yang tidak boleh diremehkan dan dilecehkan oleh negara mana pun," kata anggota Komisi III DPR ini.
"Nyanyian dengan syair "Indonesia itu a****g" yang dilakukan suporter Malaysia sungguh merupakan tindakan biadab dan penghinaan bagi bangsa Indonesia," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, Jumat (30/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Indra menilai video yang diunggah ke Youtube itu, " http://www.youtube.com/watch?v=mibFjZ0Nci4 " sangat menyakitkan perasaan nasionalisme bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia harus mencari tahu dan memastikan kebenaran video provokatif tersebut.
"Apabila video tersebut benar adanya dan bukan rekayasa, Pemerintah Indonesia harus mengambil sikap terkait dengan penghinaan ini. Kasus penghinaan ini tidak boleh didiamkan dan disederhanakan. Malaysia sudah teramat sering melecehkan dan menyepelekan Indonesia. Saya mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan nota diplomatik (protes) kepada Pemerintah Malaysia," kata Indra.
Pemerintah Malaysia, lanjutnya, harus mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Selain itu, kasus ini juga harus dilaporkan ke FIFA. Pemerintah bersama-sama PSSI harus mendesak FIFA untuk memberikan sanksi kepada persepakbolaan Malaysia.
"Keseriusan Pemerintah Indonesia menyikapi hal ini merupakan sinyal agar ke depan jangan ada lagi penghinaan dan pelecehan kepada Indonesia dan warga kita di Malaysia," ucap Indra. Penghinaan suporter Malaysia ini sudah menyangkut harga diri dan kewibawaan Indonesia sebagai suatu bangsa. "Tunjukkan bahwa kita adalah negara besar yang tidak boleh diremehkan dan dilecehkan oleh negara mana pun," kata anggota Komisi III DPR ini.
Jumat, 09 November 2012
BERITA HANGAT
1.Bob Hasan Dibebaskan Bersyarat.
20 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif,Semarang: Mohammad Bob Hasan,terpidana kasus korupsi
proyek pemotretan hutan lindung dan pemetaan areal hak pengusahaan
hutan (HPH),dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Batu Nusakambangan,Jawa Tengah.Demikian dikatakan Kepala Kantor
Wilayah Kehakiman Jawa Tengah,Sumarsono SH kepada TNR lewat sambungan
telepon,Jumat (20/2).Pembebasan itu berdasarkan Surat Keputusan dari
Dirjen Pemasyarakatan,Adi Suyatno SH dengan nomor
E4.VI.697.PK0405/2004 tertanggal 19 Februari 2004.
"Mulai 19 Februari 2004,Bob Hasan dinyatakan bebas bersyarat," kata
Sumarsono.Beberapa alasan hukum pembebasan Bob Hasan,diantaranya
terpidana telah menjalani 2/3 masa hukuman sesuai dengan ketentuan
pasal 15 KUHP dan UU nomor 12/1995 tentang pemasyarakatan,tidak
mempunyai catatan hukum lain yang dikuatkan oleh SK Jaksa Agung Muda
nomor B074/F/FT.1/02/2004 tertanggal 9 Februari 2004,dan ada pihak
penjamin terdakwa. "Penjaminnya adalah Yoyok,salah seorang anggota
keluarga Bob Hasan," kata Sumarsono.
Menurut Sumarsono,bila memang sudah sesuai dengan prosedur hukum,
siapapun bisa mengajukan pembebasan bersyarat.
"Tidak ada ketentuan khusus buat Bob Hasan," kata Sumarsono.
Sehari setelah dinyatakan bebas,Bob Hasan sendiri tidak langsung
menuju kediamannya di Jakarta,melainkan berkunjung ke makam Jenderal
(Purn) Gatot Soebroto,di Kelurahan Sidomulyo,Kecamatan Ungaran,
Kabupaten Semarang.Bob Hasan tiba di makam mantan ayah angkatnya itu
sekitar pukul 11.00 WIB.Dari Ungaran,Bob kemudian melanjutkan
perjalanan ke Jakarta lewat Bandara Ahmad Yani,Semarang dengan
menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-251
sekitar pukul 2:55 WIB.
Sohirin - Tempo News Room
============
2.Panwaslu Semarang Periksa Alvin Lie.
20 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Semarang: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota
Semarang,Jumat (20/2),memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI dari Partai Amanat Nasional (PAN),Alvin Lie,berkaitan dengan
penyebaran kalender PAN yang memuat foto dirinya bersama Ketua Umum
PAN,Amien Rais.Kalender yang dilengkapi dengan ajakan untuk mencoblos
PAN,Amin Rais dan Alvin Lie,itu bertuliskan "Coblos Amien Rais" dan
"Pilihan ku untuk DPR RI".
Dalam pemeriksaan,Panwaslu mengajukan enam pertanyaan,diantaranya
apakah kalender itu sengaja dicetak dan disebarluaskan untuk
kepentingan kampanye Alvin Lie sebagai salah seorang calon legislatif
(caleg) DPR-RI PAN dari daerah pemilihan Jawa Tengah.Anggota
legislatif asal Semarang itu pun mengaku mencetak kalender lengkap
dengan foto dirinya dan Amien Rais,serta ajakan mencoblos PAN,
dirinya sebagai calon legislatif dan Amien Rais sebagai Presiden
dalam Pemilu 2004.
Selain mencetak kalender,dirinya juga mencetak buku pedoman yang
berisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,etika tata laksana
partai serta undang undang pemilu.Menurut Alvin,itu dilakukannya
sebagai komitmen dan cintanya pada partai.
Tapi,Alvin membantah bila upayanya itu dikategorikan sebagai mencuri
start kampanye.Pembuatan kalender dimaksudkan untuk konsumsi internal
PAN,bukan untuk kampanye," kata Alvin.Dirinyapun mengaku tidak pernah
memerintahkan siapapun atau mengizinkan siapapun,termasuk
menyebarluaskan atau memberikan kalender itu kepada orang luar.
Menurut Husni Thamrin,anggota Panwaslu Kota Semarang,hasil
pemeriksaan terhadap Alvin Lie selanjutnya akan dibawa ke rapat
pleno,untuk menentukan apakah hal itu termasuk pelanggaran Pemilu
atau tidak. "Rapat pleno yang menentukan apakah kasus itu bisa
diteruskan ke penyidik atau tidak," kata Husni.
Pemanggilan Alvin ke Panwaslu Kota Semarang berawal dari ditemukannya
kalender oleh salah seorang warga bernama Zaenal Abidin di sebuah
rumah warga bernama Yanti,di Jalan Surtikanti Tengah III,Kelurahan
Bulu Lor,Semarang,pekan lalu.Yanti sendiri memperoleh kalender itu
dari seorang sales jamu.
Sohirin - Tempo News Room
=========
3.PKB Desak KPK Usut Kembali Kasus Bulog.
Jakarta, Sinar Harapan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendesak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengusut penyalahgunaan dana non-bujeter Bulog yang
ditaksir mencapai Rp 2 triliun lebih.Juga mengusut kembali kasus
korupsi dana non-bujeter Rp 40 miliar yang melibatkan Ketua DPR,
Akbar Tandjung.
Ini disebabkan tidak terungkap jelas sebenarnya aliran dana yang
fakta-fakta sebenarnya sudah ada di awal penyidikan oleh Kejaksaan
Agung.Di antaranya,menyoal adanya dua cek yang ditandatangani oleh
bendahara Golkar,MS Hidayat dan Fadel Muhammad dan diduga sebagai
pecahan aliran dana tersebut.
Ketua DPP PKB,Mahfud MD mengatakan hal ini saat berkunjung ke kantor
redaksi Sinar Harapan, Kamis (19/2) malam.
"Kita akan minta KPK untuk majukan kasus ini kembali,karena kita
pikir KPK ini kan masih netral dan bisa menangani ini.Karena,selain
kasus dana Rp 40 miliar,penyalahgunaan dana Bulog itu ada sekitar
Rp 2,6 triliun," paparnya.
Mahfud mengatakan,pihaknya mengaku kecewa sekaligus senang dengan
putusan Mahkamah Agung (MA) yang juga membebaskan Akbar dari proses
hukum.Di satu sisi,temuan yang awalnya diungkap Mahfud saat menjabat
sebagai Menteri Pertahanan,ternyata belakangan terbukti benar adanya
hingga melewati proses pengadilan.Salah satu buktinya adalah dengan
dihukumnya Ketua Yayasan Raudhatul Jannah,Dadang Sukandar dan
kontraktor penyaluran sembako,Winfried Simatupang.
Sedangkan putusan MA yang membebaskan Akbar itu diakuinya sangat
mengecewakan,terlebih karena putusan MA atas kasasi kasus itu,justru
tidak mengungkap kebenaran atas sejumlah fakta yang ada di awal
penyelidikan dan penyidikan.
Dihukumnya Dadang dan Winfried,dinilai Mahfud,adalah suatu "skenario"
yang memang untuk membebaskan Akbar.
Mantan Menteri Kehakiman ini juga tidak menafikan bahwa putusan itu
terkait dengan dakwaan Jaksa yang tidak menyoroti semua fakta- fakta
menyoal aliran dana itu.Akibatnya,hakim di pengadilan tingkat pertama
hingga MA pun tidak menyorotinya dan terpaku pada dakwaan dan
tuntutan JPU.Ia pun tidak menafikan kemungkinan adanya "skenario" DPR
dengan Kejagung untuk tidak mengupas semua fakta- fakta itu.
"Itu bisa saja ada skenario DPR dengan Kejagung," tambahnya.
Tak Ada Celah Hukum.
Di kesempatan berbeda,mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Pusat yang menjadi Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara Akbar
Tandjung,Amiruddin Zakaria menilai tidak ada lagi celah hukum untuk
membuka kembali kasus tersebut.Hakim yang mengaku mengundurkan diri
karena kecewa atas putusan MA itu,mengatakan alasan yang sama dengan
Kapuspenkum Kejagung untuk tidak membuka kembali kasus itu.
Pengadilan akan menilainya sebagai nebis in idem,di mana seseorang
tidak dapat diadili dengan dua kasus yang sama.
"Melalui lembaga apapun,mengungkit kembali kasus ini melanggar asas
ne bis in idem.Orang tidak boleh diadili dua kali.Tiga orang ini
(Akbar Tandjung,Winfried Simatupang,dan Dadang Sukandar) sudah
selesai," ujarnya.
Namun,ia mengakui bahwa jika ada temuan KPK nanti di luar yang sudah
ada dari penyidikan Kejagung,hal itu bisa dijadikan novum untuk
alasan pengajuan PK.Hingga saat ini,ia mengaku pula tidak tahu apakah
Kejagung akan mengajukan PK atas kasus tersebut.
Meski ditegaskan KUHAP,PK adalah kewenangan terdakwa dan ahliwarisnya,
Jaksa dapat mengajukan hal serupa dengan adanya jurispudensi kasus
Marsinah,Gandhi Memorial School dan Muchtar Pakpahan.
Sedang Kejagung sendiri sepertinya menanggapi dingin berbagai
komentar dan desakan untuk mengajukan PK.Hingga kini,intitusi di
bawah pimpinan MA Rachman itu tak beringsut untuk menentukan PK atau
tidak. (rik/ina)
===========
4.Eksaminasi Vonis Akbar Percuma.
Jakarta (SIB)
Kejagung seperti patah arang menghadapi vonis bebas Akbar Tandjung.
Hingga kini Kejagung belum juga memutuskan untuk mengajukan
Peninjauan Kembali (PK).Sedangkan eksaminasi (pemeriksaan ulang
vonis) dianggap Kejagung percuma.
Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman menyatakan eksaminasi yang
akan dilakukan Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi yang
dikoordinatori Prof Dr Romli Atmasasmita tidak akan berpengaruh
apapun terhadap vonis MA yang membebaskan Akbar.
"Saya pikir percuma saja.Tidak akan berpengaruh apa-apa.Lagipula
eksaminasi di dalam KUHAP tak diatur.Lalu apa subtansinya?" kata
Kemas kepada wartawan di ruang kerjanya,Kejagung,Jl. Hasanudin,
Jakarta, Kamis (19/2/2004).
Kemas juga mengungkapkan hingga kini Kejagung belum mengambil sikap
terhadap desakan agar mengajukan PK.Kejagung berdalih masih terus
mempelajari salinan putusan.
Sikap lamban Kejagung itu,menurut Kemas,karena tak adanya aturan
dalam KUHAP yang menyatakan jaksa bisa melakukan PK.KUHAP,jelasnya
menyatakan PK hanya dilakukan oleh terdakwa dan keluarganya.
"Tapi memang dalam pasal tersebut tak ada larangan bagi jaksa untuk
mengajukan PK dan juga adanya yurisprudensi di mana Kejagung pernah
mengajukan PK terhadap perkara Mochtar Pakpahan dan Gandhi Memorial
School. Saat itu PK diterima dan dimenangkan," tutur Kemas
========
5.Pesangon Pejabat "Menguras" Keuangan Negara.
Banyak orang berkata "tidak ada asap kalau tidak ada apinya".
Kebenaran adagium ini tidak perlu diragukan, sebab setiap asap pasti
berasal dari api, kecuali asap buatan. Adalah kemustahilan, sekiranya
ada asap mengepul-ngepul ke udara dan menyesakkan dada manusia atau
makhluk lainnya yang menghirupnya, tapi sama sekali tak ada apinya.
Kecuali lagi, jika itu asap "jadi-jadian".
Begitu pula kira-kira konotasinya pada beredarnya daftar gaji dan
pesangon para pejabat dan karyawan Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN),lembaga yang dibentuk dengan tujuan menyehatkan
kehidupan perbankan nasional tetapi tak lama lagi dibubarkan.Ada yang
berkomentar,jumlah pesangon untuk pejabat dan karyawan BPPN sesuai
daftar beredar itu,akan membangkrutkan negeri ini.Adalah wajar muncul
komentar seperti itu,sebab pesangon Ketua BPPN saja — sesuai bunyi
daftar yang beredar tersebut — besarnya mencapai Rp 1,430 miliar —
pesangon atau pensiun Presiden RI saja mungkin tak sampai separuhnya.
Masalahnya,apakah daftar gaji dan pesangon lembaga "ciptaan" era
krisis moneter ini benar adanya? Tingkat kepercayaan kepada
kebenarannya di kalangan masyarakat tentu cukup tinggi,sebab tak lama
sebelum ini "gonjang-ganjing" tentang besarnya pesangon para pejabat
BPPN tersebut sudah terungkap luas di media massa.Walau kemudian
muncul bantahan dari pihak pejabat BPPN sendiri kadarnya lebih
rendah,sebab orang bisa saja menduga bantahan itu sengaja diberikan
setelah rencana "mengeruk" uang negara itu terbongkar.
Boleh jadi pula,setelah "rencana" menjadi "orang kaya baru dari
pensiun" itu bocor,maka buru-buru diubah dengan memperkecil angka-
angkanya.Ibaratnya,rencana akan mengambil sesuatu secara berlebihan,
lalu berpura-pura cuma mengambil sekadarnya saja.Ini biasanya
merupakan cara-cara orang yang tidak jujur,memanfaatkan kesempatan
dalam kesempitan serta ingin cepat memperoleh sesuatu yang cukup
melalui jalan pintas,alias ingin kaya mendadak.
Ironisnya,ketika daftar gaji dan pesangon para pejabat serta karyawan
BPPN itu terungkap kepada publik,pihak pejabat BPPN tak bersikap jiwa
besar untuk menjelaskan argumentasinya,tapi justru seperti "cacing
kepanasan" dan secara emosi ingin mengusut serta menggugat pembocor
informasinya.Mereka lupa,uang gaji dan yang akan dikeduk bagi
pesangon untuk mereka merupakan uang negara yang berarti uang rakyat,
sehingga rakyat berhak tahu bahkan rincian alasan pengeluarannya,
sehingga tidak boleh dirahasiakan.
Jadi kalau daftar gaji dan pesangon itu beredar ke masyarakat luas,
sebenarnya tak ada yang salah apalagi aneh,justru menjadi
dipertanyakan jika pihak BPPN ngotot untuk merahasiakannya.Soal
pokoknya adalah,apakah angka-angka yang tercantum dalam daftar itu
benar atau tidak,ataupun apakah daftar itu mulanya benar tapi
kemudian setelah ketahuan tidak diakui.Kita berharap daftar itu tidak
benar,karena memang sangat fantastis dan benar-benar berimplikasi
menguras keuangan negara,tapi ya itu tadi: "tidak ada asap kalau
tidak ada apinya".
Fenomena pengurasan keuangan negara untuk membayar gaji atau semacam
pesangon pejabat,yang menurut pikiran awam tidak wajar,bukan baru
pada "kasus" BPPN namun banyak juga di lembaga-lembaga lain.
Belakangan ini paling mencolok ialah di lembaga legislatif,saat
anggota DPR maupun DPRD-DPRD sibuk mengalokasikan dana dalam jumlah
cukup besar sebagai "pesangon" atau "uang purnabbakti" dan
semacamnya.Padahal sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif atas
pilihan rakyat,mereka seharusnya sadar untuk tak selayaknya menguras
uang rakyat,begitu juga BPPN yang konon cuma menangani aset dan uang
negara yang sudah ada — bukan menciptakan proyek baru penghasil uang
maka tak pantas diberi pesangon. (***)
========
6.Golput Tidak Dilarang,Mengajak Golput Diancam Pidana
1 Tahun Denda Rp 10 Juta.
Seorang yang menyatakan dirinya Golput atau tidak menggunakan hak
pilihnya pada Pemilu sah-sah saja karena hal itu tidak dilarang UU.
Kesadaran berpolitik untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak
pilih merupakan hak setiap orang yang tidak dapat dihalangi.
Namun bagi mereka yang dengan sengaja, baik secara langsung atau
tidak langsung mengajak orang lain untuk Golput atau tidak
menggunakan hak pilihnya pada Pemilu apalagi dengan ancaman kekerasan
ataupun janji-janji uang ataupun materi lainnya, dapat dipidana
dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun dan/atau denda paling
banyak Rp 10 juta.
Demikian dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irham
Buana Nasution SH kepada wartawan di kantornya,Kamis (19/2)
menanggapi pengakuan pakar ekonomi Prof Bachtiar Hassan Miraza yang
mengakui dirinya Golput sebagaimana dilansir media massa.
"UU Pemilu No 12/2003 tidak melarang orang yang tidak menggunakan hak
pilihnya. Namun mereka yang mengajak orang lain untuk tidak memilih
atupun Golputakan dikenakan pidana sesuai pasal 139 UU No 12/2003,"
jelas Irham yang juga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Dalam UU tersebut kata Irham, mereka yang secara langsung maupun
tidak langsung memberikan janji-janji uang atau materi lainnya agar
orang lain tidak menggunakan hak pilihnya apalagi dengan ancaman
kekerasan,diancam hukuman pidana paling singkat 2 bulan dan paling
lama 1 tahun atau denda sedikitnya Rp 1 juta dan paling besar Rp 10
juta.
Pernyataan pakar ekonomi tersebut yang dilansir media massa itu
menurut Irham tidak dapat dikenakan pidana karena hanya mengatakan
dirinya golput dan tidak mengajak orang lain.
"Pernyataan itu hanya untuk kepentingan dirinya sendiri,dan bukan
mengajak orang lain untuk golput," tandas Irham.
Meski tidak ada dilarang,namun lanjut Irham,dalam kapasitasnya
sebagai ketua KPU Sumut yang menyelenggarakan Pemilu,mengharapkan
sebagai warga negara yang baik,setiap pemilih menggunakan hak
pilihnya pada Pemilu 2004.
"Pemilu merupakan indikator penegakan demokrasi,dan kita harus
percaya.Percaya pada Pemilu sebagai bentuk keinginan adanya
perubahan.Kepercayaan itu diwujudkan dengan menggunakan hak pilih.
Kalau kita tidak percaya dan tidak menggunakan hak pilih,berarti kita
menginginkan pada perubahan yang tidak dikehendaki," kata Irham.
Menurut Irham,di negara yang demokrasinya telah maju,Pemilu masih
dijadikan indikator penegakan demokrasi rakyat.Oleh sebab itu Irham
mengimbau agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada
Pemilu. (B-2/o)
--- End forwarded message ---
20 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif,Semarang: Mohammad Bob Hasan,terpidana kasus korupsi
proyek pemotretan hutan lindung dan pemetaan areal hak pengusahaan
hutan (HPH),dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Batu Nusakambangan,Jawa Tengah.Demikian dikatakan Kepala Kantor
Wilayah Kehakiman Jawa Tengah,Sumarsono SH kepada TNR lewat sambungan
telepon,Jumat (20/2).Pembebasan itu berdasarkan Surat Keputusan dari
Dirjen Pemasyarakatan,Adi Suyatno SH dengan nomor
E4.VI.697.PK0405/2004 tertanggal 19 Februari 2004.
"Mulai 19 Februari 2004,Bob Hasan dinyatakan bebas bersyarat," kata
Sumarsono.Beberapa alasan hukum pembebasan Bob Hasan,diantaranya
terpidana telah menjalani 2/3 masa hukuman sesuai dengan ketentuan
pasal 15 KUHP dan UU nomor 12/1995 tentang pemasyarakatan,tidak
mempunyai catatan hukum lain yang dikuatkan oleh SK Jaksa Agung Muda
nomor B074/F/FT.1/02/2004 tertanggal 9 Februari 2004,dan ada pihak
penjamin terdakwa. "Penjaminnya adalah Yoyok,salah seorang anggota
keluarga Bob Hasan," kata Sumarsono.
Menurut Sumarsono,bila memang sudah sesuai dengan prosedur hukum,
siapapun bisa mengajukan pembebasan bersyarat.
"Tidak ada ketentuan khusus buat Bob Hasan," kata Sumarsono.
Sehari setelah dinyatakan bebas,Bob Hasan sendiri tidak langsung
menuju kediamannya di Jakarta,melainkan berkunjung ke makam Jenderal
(Purn) Gatot Soebroto,di Kelurahan Sidomulyo,Kecamatan Ungaran,
Kabupaten Semarang.Bob Hasan tiba di makam mantan ayah angkatnya itu
sekitar pukul 11.00 WIB.Dari Ungaran,Bob kemudian melanjutkan
perjalanan ke Jakarta lewat Bandara Ahmad Yani,Semarang dengan
menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-251
sekitar pukul 2:55 WIB.
Sohirin - Tempo News Room
============
2.Panwaslu Semarang Periksa Alvin Lie.
20 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Semarang: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota
Semarang,Jumat (20/2),memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI dari Partai Amanat Nasional (PAN),Alvin Lie,berkaitan dengan
penyebaran kalender PAN yang memuat foto dirinya bersama Ketua Umum
PAN,Amien Rais.Kalender yang dilengkapi dengan ajakan untuk mencoblos
PAN,Amin Rais dan Alvin Lie,itu bertuliskan "Coblos Amien Rais" dan
"Pilihan ku untuk DPR RI".
Dalam pemeriksaan,Panwaslu mengajukan enam pertanyaan,diantaranya
apakah kalender itu sengaja dicetak dan disebarluaskan untuk
kepentingan kampanye Alvin Lie sebagai salah seorang calon legislatif
(caleg) DPR-RI PAN dari daerah pemilihan Jawa Tengah.Anggota
legislatif asal Semarang itu pun mengaku mencetak kalender lengkap
dengan foto dirinya dan Amien Rais,serta ajakan mencoblos PAN,
dirinya sebagai calon legislatif dan Amien Rais sebagai Presiden
dalam Pemilu 2004.
Selain mencetak kalender,dirinya juga mencetak buku pedoman yang
berisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,etika tata laksana
partai serta undang undang pemilu.Menurut Alvin,itu dilakukannya
sebagai komitmen dan cintanya pada partai.
Tapi,Alvin membantah bila upayanya itu dikategorikan sebagai mencuri
start kampanye.Pembuatan kalender dimaksudkan untuk konsumsi internal
PAN,bukan untuk kampanye," kata Alvin.Dirinyapun mengaku tidak pernah
memerintahkan siapapun atau mengizinkan siapapun,termasuk
menyebarluaskan atau memberikan kalender itu kepada orang luar.
Menurut Husni Thamrin,anggota Panwaslu Kota Semarang,hasil
pemeriksaan terhadap Alvin Lie selanjutnya akan dibawa ke rapat
pleno,untuk menentukan apakah hal itu termasuk pelanggaran Pemilu
atau tidak. "Rapat pleno yang menentukan apakah kasus itu bisa
diteruskan ke penyidik atau tidak," kata Husni.
Pemanggilan Alvin ke Panwaslu Kota Semarang berawal dari ditemukannya
kalender oleh salah seorang warga bernama Zaenal Abidin di sebuah
rumah warga bernama Yanti,di Jalan Surtikanti Tengah III,Kelurahan
Bulu Lor,Semarang,pekan lalu.Yanti sendiri memperoleh kalender itu
dari seorang sales jamu.
Sohirin - Tempo News Room
=========
3.PKB Desak KPK Usut Kembali Kasus Bulog.
Jakarta, Sinar Harapan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendesak Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengusut penyalahgunaan dana non-bujeter Bulog yang
ditaksir mencapai Rp 2 triliun lebih.Juga mengusut kembali kasus
korupsi dana non-bujeter Rp 40 miliar yang melibatkan Ketua DPR,
Akbar Tandjung.
Ini disebabkan tidak terungkap jelas sebenarnya aliran dana yang
fakta-fakta sebenarnya sudah ada di awal penyidikan oleh Kejaksaan
Agung.Di antaranya,menyoal adanya dua cek yang ditandatangani oleh
bendahara Golkar,MS Hidayat dan Fadel Muhammad dan diduga sebagai
pecahan aliran dana tersebut.
Ketua DPP PKB,Mahfud MD mengatakan hal ini saat berkunjung ke kantor
redaksi Sinar Harapan, Kamis (19/2) malam.
"Kita akan minta KPK untuk majukan kasus ini kembali,karena kita
pikir KPK ini kan masih netral dan bisa menangani ini.Karena,selain
kasus dana Rp 40 miliar,penyalahgunaan dana Bulog itu ada sekitar
Rp 2,6 triliun," paparnya.
Mahfud mengatakan,pihaknya mengaku kecewa sekaligus senang dengan
putusan Mahkamah Agung (MA) yang juga membebaskan Akbar dari proses
hukum.Di satu sisi,temuan yang awalnya diungkap Mahfud saat menjabat
sebagai Menteri Pertahanan,ternyata belakangan terbukti benar adanya
hingga melewati proses pengadilan.Salah satu buktinya adalah dengan
dihukumnya Ketua Yayasan Raudhatul Jannah,Dadang Sukandar dan
kontraktor penyaluran sembako,Winfried Simatupang.
Sedangkan putusan MA yang membebaskan Akbar itu diakuinya sangat
mengecewakan,terlebih karena putusan MA atas kasasi kasus itu,justru
tidak mengungkap kebenaran atas sejumlah fakta yang ada di awal
penyelidikan dan penyidikan.
Dihukumnya Dadang dan Winfried,dinilai Mahfud,adalah suatu "skenario"
yang memang untuk membebaskan Akbar.
Mantan Menteri Kehakiman ini juga tidak menafikan bahwa putusan itu
terkait dengan dakwaan Jaksa yang tidak menyoroti semua fakta- fakta
menyoal aliran dana itu.Akibatnya,hakim di pengadilan tingkat pertama
hingga MA pun tidak menyorotinya dan terpaku pada dakwaan dan
tuntutan JPU.Ia pun tidak menafikan kemungkinan adanya "skenario" DPR
dengan Kejagung untuk tidak mengupas semua fakta- fakta itu.
"Itu bisa saja ada skenario DPR dengan Kejagung," tambahnya.
Tak Ada Celah Hukum.
Di kesempatan berbeda,mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Pusat yang menjadi Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara Akbar
Tandjung,Amiruddin Zakaria menilai tidak ada lagi celah hukum untuk
membuka kembali kasus tersebut.Hakim yang mengaku mengundurkan diri
karena kecewa atas putusan MA itu,mengatakan alasan yang sama dengan
Kapuspenkum Kejagung untuk tidak membuka kembali kasus itu.
Pengadilan akan menilainya sebagai nebis in idem,di mana seseorang
tidak dapat diadili dengan dua kasus yang sama.
"Melalui lembaga apapun,mengungkit kembali kasus ini melanggar asas
ne bis in idem.Orang tidak boleh diadili dua kali.Tiga orang ini
(Akbar Tandjung,Winfried Simatupang,dan Dadang Sukandar) sudah
selesai," ujarnya.
Namun,ia mengakui bahwa jika ada temuan KPK nanti di luar yang sudah
ada dari penyidikan Kejagung,hal itu bisa dijadikan novum untuk
alasan pengajuan PK.Hingga saat ini,ia mengaku pula tidak tahu apakah
Kejagung akan mengajukan PK atas kasus tersebut.
Meski ditegaskan KUHAP,PK adalah kewenangan terdakwa dan ahliwarisnya,
Jaksa dapat mengajukan hal serupa dengan adanya jurispudensi kasus
Marsinah,Gandhi Memorial School dan Muchtar Pakpahan.
Sedang Kejagung sendiri sepertinya menanggapi dingin berbagai
komentar dan desakan untuk mengajukan PK.Hingga kini,intitusi di
bawah pimpinan MA Rachman itu tak beringsut untuk menentukan PK atau
tidak. (rik/ina)
===========
4.Eksaminasi Vonis Akbar Percuma.
Jakarta (SIB)
Kejagung seperti patah arang menghadapi vonis bebas Akbar Tandjung.
Hingga kini Kejagung belum juga memutuskan untuk mengajukan
Peninjauan Kembali (PK).Sedangkan eksaminasi (pemeriksaan ulang
vonis) dianggap Kejagung percuma.
Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rahman menyatakan eksaminasi yang
akan dilakukan Forum Pemantau Pemberantasan Korupsi yang
dikoordinatori Prof Dr Romli Atmasasmita tidak akan berpengaruh
apapun terhadap vonis MA yang membebaskan Akbar.
"Saya pikir percuma saja.Tidak akan berpengaruh apa-apa.Lagipula
eksaminasi di dalam KUHAP tak diatur.Lalu apa subtansinya?" kata
Kemas kepada wartawan di ruang kerjanya,Kejagung,Jl. Hasanudin,
Jakarta, Kamis (19/2/2004).
Kemas juga mengungkapkan hingga kini Kejagung belum mengambil sikap
terhadap desakan agar mengajukan PK.Kejagung berdalih masih terus
mempelajari salinan putusan.
Sikap lamban Kejagung itu,menurut Kemas,karena tak adanya aturan
dalam KUHAP yang menyatakan jaksa bisa melakukan PK.KUHAP,jelasnya
menyatakan PK hanya dilakukan oleh terdakwa dan keluarganya.
"Tapi memang dalam pasal tersebut tak ada larangan bagi jaksa untuk
mengajukan PK dan juga adanya yurisprudensi di mana Kejagung pernah
mengajukan PK terhadap perkara Mochtar Pakpahan dan Gandhi Memorial
School. Saat itu PK diterima dan dimenangkan," tutur Kemas
========
5.Pesangon Pejabat "Menguras" Keuangan Negara.
Banyak orang berkata "tidak ada asap kalau tidak ada apinya".
Kebenaran adagium ini tidak perlu diragukan, sebab setiap asap pasti
berasal dari api, kecuali asap buatan. Adalah kemustahilan, sekiranya
ada asap mengepul-ngepul ke udara dan menyesakkan dada manusia atau
makhluk lainnya yang menghirupnya, tapi sama sekali tak ada apinya.
Kecuali lagi, jika itu asap "jadi-jadian".
Begitu pula kira-kira konotasinya pada beredarnya daftar gaji dan
pesangon para pejabat dan karyawan Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN),lembaga yang dibentuk dengan tujuan menyehatkan
kehidupan perbankan nasional tetapi tak lama lagi dibubarkan.Ada yang
berkomentar,jumlah pesangon untuk pejabat dan karyawan BPPN sesuai
daftar beredar itu,akan membangkrutkan negeri ini.Adalah wajar muncul
komentar seperti itu,sebab pesangon Ketua BPPN saja — sesuai bunyi
daftar yang beredar tersebut — besarnya mencapai Rp 1,430 miliar —
pesangon atau pensiun Presiden RI saja mungkin tak sampai separuhnya.
Masalahnya,apakah daftar gaji dan pesangon lembaga "ciptaan" era
krisis moneter ini benar adanya? Tingkat kepercayaan kepada
kebenarannya di kalangan masyarakat tentu cukup tinggi,sebab tak lama
sebelum ini "gonjang-ganjing" tentang besarnya pesangon para pejabat
BPPN tersebut sudah terungkap luas di media massa.Walau kemudian
muncul bantahan dari pihak pejabat BPPN sendiri kadarnya lebih
rendah,sebab orang bisa saja menduga bantahan itu sengaja diberikan
setelah rencana "mengeruk" uang negara itu terbongkar.
Boleh jadi pula,setelah "rencana" menjadi "orang kaya baru dari
pensiun" itu bocor,maka buru-buru diubah dengan memperkecil angka-
angkanya.Ibaratnya,rencana akan mengambil sesuatu secara berlebihan,
lalu berpura-pura cuma mengambil sekadarnya saja.Ini biasanya
merupakan cara-cara orang yang tidak jujur,memanfaatkan kesempatan
dalam kesempitan serta ingin cepat memperoleh sesuatu yang cukup
melalui jalan pintas,alias ingin kaya mendadak.
Ironisnya,ketika daftar gaji dan pesangon para pejabat serta karyawan
BPPN itu terungkap kepada publik,pihak pejabat BPPN tak bersikap jiwa
besar untuk menjelaskan argumentasinya,tapi justru seperti "cacing
kepanasan" dan secara emosi ingin mengusut serta menggugat pembocor
informasinya.Mereka lupa,uang gaji dan yang akan dikeduk bagi
pesangon untuk mereka merupakan uang negara yang berarti uang rakyat,
sehingga rakyat berhak tahu bahkan rincian alasan pengeluarannya,
sehingga tidak boleh dirahasiakan.
Jadi kalau daftar gaji dan pesangon itu beredar ke masyarakat luas,
sebenarnya tak ada yang salah apalagi aneh,justru menjadi
dipertanyakan jika pihak BPPN ngotot untuk merahasiakannya.Soal
pokoknya adalah,apakah angka-angka yang tercantum dalam daftar itu
benar atau tidak,ataupun apakah daftar itu mulanya benar tapi
kemudian setelah ketahuan tidak diakui.Kita berharap daftar itu tidak
benar,karena memang sangat fantastis dan benar-benar berimplikasi
menguras keuangan negara,tapi ya itu tadi: "tidak ada asap kalau
tidak ada apinya".
Fenomena pengurasan keuangan negara untuk membayar gaji atau semacam
pesangon pejabat,yang menurut pikiran awam tidak wajar,bukan baru
pada "kasus" BPPN namun banyak juga di lembaga-lembaga lain.
Belakangan ini paling mencolok ialah di lembaga legislatif,saat
anggota DPR maupun DPRD-DPRD sibuk mengalokasikan dana dalam jumlah
cukup besar sebagai "pesangon" atau "uang purnabbakti" dan
semacamnya.Padahal sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif atas
pilihan rakyat,mereka seharusnya sadar untuk tak selayaknya menguras
uang rakyat,begitu juga BPPN yang konon cuma menangani aset dan uang
negara yang sudah ada — bukan menciptakan proyek baru penghasil uang
maka tak pantas diberi pesangon. (***)
========
6.Golput Tidak Dilarang,Mengajak Golput Diancam Pidana
1 Tahun Denda Rp 10 Juta.
Seorang yang menyatakan dirinya Golput atau tidak menggunakan hak
pilihnya pada Pemilu sah-sah saja karena hal itu tidak dilarang UU.
Kesadaran berpolitik untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak
pilih merupakan hak setiap orang yang tidak dapat dihalangi.
Namun bagi mereka yang dengan sengaja, baik secara langsung atau
tidak langsung mengajak orang lain untuk Golput atau tidak
menggunakan hak pilihnya pada Pemilu apalagi dengan ancaman kekerasan
ataupun janji-janji uang ataupun materi lainnya, dapat dipidana
dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun dan/atau denda paling
banyak Rp 10 juta.
Demikian dikatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irham
Buana Nasution SH kepada wartawan di kantornya,Kamis (19/2)
menanggapi pengakuan pakar ekonomi Prof Bachtiar Hassan Miraza yang
mengakui dirinya Golput sebagaimana dilansir media massa.
"UU Pemilu No 12/2003 tidak melarang orang yang tidak menggunakan hak
pilihnya. Namun mereka yang mengajak orang lain untuk tidak memilih
atupun Golputakan dikenakan pidana sesuai pasal 139 UU No 12/2003,"
jelas Irham yang juga ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
Dalam UU tersebut kata Irham, mereka yang secara langsung maupun
tidak langsung memberikan janji-janji uang atau materi lainnya agar
orang lain tidak menggunakan hak pilihnya apalagi dengan ancaman
kekerasan,diancam hukuman pidana paling singkat 2 bulan dan paling
lama 1 tahun atau denda sedikitnya Rp 1 juta dan paling besar Rp 10
juta.
Pernyataan pakar ekonomi tersebut yang dilansir media massa itu
menurut Irham tidak dapat dikenakan pidana karena hanya mengatakan
dirinya golput dan tidak mengajak orang lain.
"Pernyataan itu hanya untuk kepentingan dirinya sendiri,dan bukan
mengajak orang lain untuk golput," tandas Irham.
Meski tidak ada dilarang,namun lanjut Irham,dalam kapasitasnya
sebagai ketua KPU Sumut yang menyelenggarakan Pemilu,mengharapkan
sebagai warga negara yang baik,setiap pemilih menggunakan hak
pilihnya pada Pemilu 2004.
"Pemilu merupakan indikator penegakan demokrasi,dan kita harus
percaya.Percaya pada Pemilu sebagai bentuk keinginan adanya
perubahan.Kepercayaan itu diwujudkan dengan menggunakan hak pilih.
Kalau kita tidak percaya dan tidak menggunakan hak pilih,berarti kita
menginginkan pada perubahan yang tidak dikehendaki," kata Irham.
Menurut Irham,di negara yang demokrasinya telah maju,Pemilu masih
dijadikan indikator penegakan demokrasi rakyat.Oleh sebab itu Irham
mengimbau agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada
Pemilu. (B-2/o)
--- End forwarded message ---
Langganan:
Postingan (Atom)
